Headlines News :
Box 1 Image 1 Box 1 Image 1 Box 1 Image 2 Box 1 Image 3
Box 2 Image1 Box 2 Image 2 Box 2 Image 3
Box 3 Image 1 Box 3 Image 2 Box 3 Image 3
Box 4 Image 1 Box 4 Image 2 Box 4 Image 3 Box 4 Image 3 Box 4 Image 3 Box 4 Image 3
Box 5 Image 1 Box 5 Image 2 Box 5 Image 3
Home » » Gerindra Tawarkan Bantuan Pengawasan Pemilukada DKI Jakarta

Gerindra Tawarkan Bantuan Pengawasan Pemilukada DKI Jakarta

Written By DPD PARTAI GERINDRA SULAWESI SELATAN on Rabu, 08 Februari 2012 | 06.29

Jakarta – Partai Gerindra menawarkan bantuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam menjalankan proses verifikasi suara. Bantuan diberikan dengan mengirimkan 20 staf Partai Gerindra yang tersebar di beberapa kelurahan DKI Jakarta, pada saat verifikasi suara dukungan para bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Independen.
Ketua DPD Partai Gerinda DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, bantuan diajukan untuk menghindari kesalahan yang pernah dilakukan KPU pada 2009 lalu, terkait dugaan penggelembungan suara. Apalagi, pada saat verifikasi nanti, kemungkinan terjadinya kecurangan juga sangat besar. Pasalnya, sumber daya manusia KPU dalam melakukan verifikasi sangat minim.
“Ini merupakan bentuk pengawasan kami terhadap kinerja KPU. Petugas KPU sangat minim. Biasanya Panitia Pengumpulan Suara (PPS) hanya berjumlah 3 orang ditiap 6000 suara yang diverifikasi,” lanjutnya di Balaikota Jakarta, hari ini.
“Contohnya, pasangan X didukung oleh 2.000 orang di kelurahan X, pada saat verifikasi dilakukan, 2.000 orang ini dikumpulkan dan ditanya, namun belum tentu semuanya hadir dan benar-benar memilih pasangan ini,” ujarnya.
(beritasatu.com) Belum lagi, batas waktu verifikasi yang cenderung singkat, yakni hanya dua minggu saja.
Selain menawarkan bantuan pengawalan, Partai Gerindra juga meminta Panwaslu melakukan pengawasan secara serius. Itu menyangkut kredibilitas dari jalannya Pemilukada ini.
Karena itu, bila terjadi penyelewengan, Partai Gerindra tidak segan melaporkan hal tersebut pada pihak berwenang.
“Laporkan ke yang berwenang jika terbukti melakukan penyelewengan meskipun hanya satu saja.” tagasnya.
(beritasatu.com)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : edit | edit | edit | edit | edit | edit | Latebo
Copyright © 2011. DPD PARTAI GERINDRA SULAWESI SELATAN - All Rights Reserved
Template Modify by Teluk Bone Inspired Latebo
Proudly powered by Blogger